SuaraLampung.id - Seorang pengemudi taksi online menculik dan merampok penumpangnya sendiri. Peristiwa penculikan dan perampokan ini terjadi di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Perempuan muda inisial G yang menjadi korban penculikan dan perampokan pengemudi taksi online. Saat ini pengemudi taksi online inisial NLT sudah ditangkap aparat Polrestabes Medan.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, kasus penculikan dan perampokan yang melibatkan pengemudi taksi online terjadi pada Kamis (25/11/2021).
Awalnya korban memesan jasa transportasi online dari kawasan Jalan Multatuli menuju salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan.
Baca Juga:Bank Swasta di Karawang Disatroni Perampok, Gasak Lebih dari Rp 300 Juta
Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan mobil dan langsung mencekik korban hingga lemas. Pelaku lalu mengikat kaki dan tangan korban, serta menutup mata korban.
Setelah memastikan korban dalam kondisi tidak berdaya, pelaku memasukkan korban ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke arah Patumbak.
"Pelaku kemudian mengambil barang-barang korban berupa handphone, uang dan kartu ATM," katanya dikutip dari ANTARA.
Saat berada di kawasan Patumbak, korban yang masih dalam keadaan lemas mencoba menyelamatkan diri dengan cara melompat ke luar mobil.
Warga yang melihat korban langsung membawanya ke kantor Polsek Patumbak, sementara korban melarikan diri.
Baca Juga:Wanita Diculik Driver Taksi Online, Bisa Kabur Lompat dari Bagasi
Berdasarkan peristiwa tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Dari hasil interogasi, motif penculikan tersebut adalah ingin menguasai barang-barang korban atau perampokan.
"Pelaku menggunakan satu aplikasi, namun saat bekerja nomor plat mobil berbeda dengan yang didaftarkan. Kalau identitas aplikasi sesuai. Namun untuk kendaraan berbeda," ujar Irsan. (ANTARA)