Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian

Pemerintah Provinsi Lampung bahkan berencana menutup sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 November 2021 | 17:17 WIB
Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian
ilustrasi ruang terbuka publik di Bandar Lampung. Pemprov Lampung berencana menutup tempat yang berpotensi timbulkan keramaian di akhir tahun. [ANTARA]

"Lampung kondisinya saat ini sudah cukup baik, (cakupan) vaksinasi dosis satu pun telah mencapai 60 persen. Ini harus kita jaga jangan sampai terjadi lonjakan, salah satunya dengan terus menambah jumlah cakupan vaksinasi COVID-19 di Lampung," katanya.

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pembatasan kegiatan  masyarakat di ruang terbuka publik yang diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 meliputi peniadaan kegiatan seni budaya dan olahraga serta penutupan sementara alun-alun dari 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak