Pensiunan Jenderal Tolak Ketua KPK Firli Bahuri Naik Bintang 4, Ini Alasannya

Boyamin Saiman menilai jabatan Ketua KPK sudah selayaknya diduduki oleh perwira bintang empat di kepolisian.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 November 2021 | 06:42 WIB
Pensiunan Jenderal Tolak Ketua KPK Firli Bahuri Naik Bintang 4, Ini Alasannya
Ilustrasi Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri diusulkan naik pangkat bintang 4. [Antara]

SuaraLampung.id - Muncul wacana Ketua KPK Firli Bahuri pantas naik pangkat menjadi bintang 4. Saat ini Firli Bahuri adalah perwira Polri aktif berpangkat Komjen atau bintang 3.

Salah satu yang mengusulkan Firli Bahuri naik pangkat menjadi jenderal bintang 4 adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman menilai jabatan Ketua KPK sudah selayaknya diduduki oleh perwira bintang empat di kepolisian.
 
Menurutnya, Firli sudah setingkat dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.

"Dalam pangkat tertinggi Polri adalah empat bintang, jadi mestinya Pak Firli layak dapat karena prestasinya jadi Ketua KPK," Bonyamin.

Baca Juga:Webinar Safety Riding Awareness: Semua Pihak Berperan dalam Keselamatan di Jalan Tol

Wacana Firli Bahuri layak bintang 4 karena menjabat sebagai Ketua KPK ditolak Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD).

Ketua Umum PPAD Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri mengkritisi usulan pemberian bintang empat bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kiki mengatakan pembina perwira TNI-Polri adalah Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri.

Seluruhnya berpangkat bintang empat sehingga bawahannya tidak boleh melebihinya, kata dia.

"Para perwira di bawahnya yang bertugas di dalam dan di luar struktur, paling tinggi cukup bintang tiga saja. Kepala BIN juga dulu dijabat pati (perwira tinggi) bintang tiga, baru BG (Budi Gunawan) ini yang bintang empat," kata Kiki dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Usulan Bintang Empat Firli Bahuri Dikritisi, Para Purnawirawan: Cukup Bintang Tiga

Apabila ada perwira Polri atau TNI yang bertugas di dalam struktur atau di luar struktur, kata dia, maka bisa terjadi pergesekan kepangkatan karena antara bawahan dan pimpinan berpangkat sama.

"Agar pembinaan oleh Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan atau Kapolri bisa berjalan efektif. Kalau ada bawahan sama-sama bintang empat dan senior, pembinanya bisa jadi sungkan," ucap mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat ini. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini