BBPOM Bandar Lampung Akui Sulitnya Mengawasi Kosmetik yang Dijual Online

BBPOM Bandar Lampung merasa lebih sulit mengawasi peredaran kosmetik secara online

Wakos Reza Gautama
Senin, 22 November 2021 | 16:56 WIB
BBPOM Bandar Lampung Akui Sulitnya Mengawasi Kosmetik yang Dijual Online
Ilustrasi kosmetik. BBPOM Bandar Lampung akui sulitnya mengawasi kosmetik yang dijual online. [Pexels/Skitterphoto]

SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengakui sulitnya mengawasi peredaran kosmetik yang dijual bebas secara online. 

Dibanding dengan makanan, BBPOM Bandar Lampung merasa lebih sulit mengawasi peredaran kosmetik secara online. 

Biar begitu, BBPOM Bandar Lampung terus melakukan patroli siber dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang dijajakan di pasar online.

"Kami ada Deputi Penindakan, perpanjangan tangan BBPOM yakni Direktorat Cyber untuk melakukan patroli cyber makanan dan kosmetik yang beredar secara online," kata Kepala BBPOM Bandar Lampung Sukriadi Darma, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Viral Rumah Jenderal Polisi Disatroni Maling di Sukarame, Satu Motor Raib

Menurutnya, makanan jauh lebih gampang diawasi dibanding kosmetik atau obat-obatan tradisional dalam hal potensi disalahgunakan.

Namum, lanjut Sukriadi, berbicara kuantitas yang dijual di market online makanan jauh lebih banyak daripada obat dan kosmetik sehingga sebenarnya jauh lebih repot dalam mengawasi pangan.

"Sehingga kami pun terus melakukan pendampingan kepada masyarakat agar dapat membeli produk-produk yang telah ada izin edarnya," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa apabila masyarakat menemui kejanggalan terhadap barang yang dibelinya mereka bisa melapor kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM di Bandar Lampung.

"Masyarakat bisa langsung melapor ke knator Jalan Dr Soesilo Nomor 105 Pahoman atau bisa melalui media sosial IG, @BBPOMBandarlampung, Facebook dan Twitter," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Pulau Permata, Tempat Wisata Cantik di Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini