SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana merespons penolakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi yang menolak digusur ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning.
Eva Dwiana meminta pengertian para PKL di Jalan Bukit Tinggi mengenai maksud pemerintah merelokasi pedagang ke lantai 2 Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung.
Menurut Eva Dwiana, relokasi PKL ke Pasar Bambu Kuning untuk menata Bandar Lampung lebih cantik dan indah.
"Kami minta pengertian para pedagang untuk bisa direlokasi. Kami sudah persiapkan lapak dan fasilitas maksimal, seperti AC dan eskalator yang nantinya akan kami perbaiki," kata Eva Dwiana, Kamis (18/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Lift Jatuh di Proyek The Bay Apartment Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemindahan ini untuk kenyamanan para pedagang dan masyarakat Bandar Lampung. Eva Dwiana menilai, jika fasilitas Pasar Bambu Kuning sudah terpenuhi, maka akan ramai pengunjung.
"Kami butuh kerjasamanya, agar kedepannya menjadi lebih baik lagi, lebih rapih, aman, dan nyaman. Nanti juga kami upayakan kerjasama dengan perhotelan, agar para tamu bisa berkunjung ke Pasar Bambu Kuning," ujar Eva Dwiana.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga akan memberikan kompensasi sewa tempat selama tiga bulan, kepada para pedagang yang akan pindah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan, relokasi pedagang ini sudah sesuai dengan program dari Wali Kota Bandar Lampung.
"Sebenarnya posisi para pedagang ini berada di atas trotoar, oleh karena itu kami tetap menyelaraskan dengan kesepakatan yang ada. Sebenernya kami sudah berkoordinasi dengan paguyuban dari pedagang, semoga dapat mengerti apa yang dilakukan selama ini ternyata menyalahi aturan," jelas Wilson.
Baca Juga:Bayi Dibuang Orang Tua ke Masjid Nurul Iman di Bandar Lampung, Begini Kondisinya
Wilson menilai, selama 10 tahun para pedagang itu berjualan di atas trotoar jalan. Pemkot Bandar Lampung sejauh ini juga sudah memberikan toleransi kepada para pedagang.