“Dalam realisasi program ini, terjadi perkembangan yang signifikan untuk klaster perlindungan sosial dan kesehatan,” katanya.
Pada klaster Kesehatan telah direalisasikan sebesar Rp116,82 triliun atau 54,3 persen dari pagu sebesar Rp214,96 triliun, pada klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp125,10 triliun atau 67 persen dari pagu sebesar Rp186,64 triliun.
Kemudian pada klaster Program Prioritas sebesar Rp68,07 triliun atau 57,7 persen dari pagu sebesar Rp117,94 triliun, pada klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp63,20 triliun atau 38,9 persen dari pagu sebesar Rp162,40 triliun, dan pada klaster Insentif Usaha sebesar Rp60,73 triliun atau 96,7 persen dari pagu sebesar Rp62,83 triliun.
Adapun untuk mengantisipasi perluasan dampak COVID-19 pada 2022, pemerintah mencanangkan akan melanjutkan program PEN yang akan digunakan untuk melakukan peningkatan testing, tracing dan treatment, serta perluasan perlindungan masyarakat. (ANTARA)
Baca Juga:Warga Bantu Warga: Semua Boleh Datang dan Makan Gratis di Warung Ikhlas