Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah ada perdamaian terkait masalah intimidasi ini. Menurut Amri sebagai manusia dirinya memaafkan atas apa yang telah dilakukan jaksa A.
"Sebagai manusia saya memaafkan. Tapi bukan berarti saya berdamai. Saya tetap pada pendirian saya bahwa telah terjadi intimidasi terhadap saya," ujar Amri.
Diberitakan sebelumnya, jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi saat meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Ahmad Amri diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung bernisial A. Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Baca Juga:Minta Konfirmasi Dugaan Suap, Jurnalis Suara.com Malah Diintimidasi Oknum Kejati Lampung
Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancara, didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa A.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa Anton ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi. Namun bukannya memberikan penjelasan, jaksa A malah mengintimidasi hingga mengancam jeratan hukuman UU ITE.