SuaraLampung.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyoroti lambannya penanganan kasus pencemaran limbah terbesar di laut Lampung.
Walhi mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani pencemaran laut Lampung yang terjadi sejak 22 Agustus 2021 lalu. Pencemaran itu hingga kini masih terjadi di beberapa titik perairan di Lampung Selatan.
Munculnya kasus pembuangan limbah diduga minyak mentah dari kapal tanker yang berbentuk seperti gumpalan aspal berwarna hitam di pesisir Lampung Selatan yang terjadi pada September 2021.
Hingga kini, kata Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri, belum ada kejelasan sejauh mana upaya penyelidikan dan pengungkapan kasusnya.
Baca Juga:Pencemaran Lingkungan, Pengertian, Penyebab, dan Jenisnya
"Ini sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan karena terjadi cukup masif dan dalam rentang waktu yang cukup dekat. Kemungkinan juga hal ini akibat lemahnya upaya pengungkapan kasus dan penegakan hukum sehingga kejadian yang sama muncul kembali.
"Jadi percuma bulan lalu Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun lapangan melakukan pengumpulan bukti dan kegiatan lainnya jika tidak dapat mengungkap siapa pelakunya dan menjatuhkan sanksi yang tegas. Jangan sampai muncul rasa kecurigaan dan ketidakpuasan oleh publik akibat lambannya proses penegakan hukum dalam kasus ini dan kurang transparannya pemerintah dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini," kata dia melalui siaran pers dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan kondisi itu, Walhi Lampung meminta Polda Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas pelaku pencemaran limbah tersebut. Pihaknya juga berharap proses pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan transparan.
"Walhi Lampung juga akan terus mengawal kasus ini, karna kasus serupa terjadi di pesisir Lampung Timur pada 2020 dan tidak ada penyelesaian. Jangan sampai kasus yang terjadi di bulan September dan Oktober ini terulang kembali dikemudian hari karna tidak ada efek jera terhadap pelaku," kata Irfan.
Terakhir, berdasarkan pengamatan Walhi bersama masyarakat menemukan beberapa gumpalan hitam seperti aspal yang diduga minyak mentah di beberapa titik di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Baca Juga:Polisi Terima Laporan Pencemaran Nama Baik Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur
"Masyarakat Desa Kunjir mengatakan bahwa pencemaran limbah merupakan kejadian yang terus terulang, hampir setiap setahun sekali pembuangan limbah terjadi," kata Irfan Tri Musri, Selasa (19/10/2021).
Masyarakat belum melaporkan ke pihak yang berwenang karena dampak yang ditimbulkan tidak dirasakan langsung.
Namun kini masyarakat Desa Kunjir telah merasakan dampak dari pencemaran limbah yang terbentang di sepanjang area pesisir.
Masyarakat yang bekerja sebagai nelayan hampir satu bulan lamanya tidak melaut dan masyarakat yang bekerja di sektor wisata turut menerima dampaknya yang berakibatsepi dari pengunjung.