Geger Nenek Tewas Ditikam Cucu Gara-gara Duit Rp 5 Ribu

Sang cucu berinisial AH (19) tega menghabisi nyawa neneknya sendiri gara-gara tak dikasih uang Rp 5 ribu.

Eko Faizin
Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:51 WIB
Geger Nenek Tewas Ditikam Cucu Gara-gara Duit Rp 5 Ribu
Ilustrasi garis polisi TKP cucu bunuh nenek. [Foto: BantenHits.com]

SuaraLampung.id - Seorang cucu bunuh nenek yang sudah berusia 60 tahun dengan cara ditikam. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Lorong Keluarga, Sentosa, Palembang, Sumatera Selatan.

Sang cucu berinisial AH (19) tega menghabisi nyawa neneknya sendiri gara-gara tak dikasih uang Rp 5 ribu.

"Iya pelaku ini minta uang sama korban tapi tidak dikasih makanya dia menikam korban dengan membabi buta," ujar Kapolsek Seberang Ulu 2 Palembang, AKP Hendryanto kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).

Hendryanto mengatakan korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

"Neneknya dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan tadi malam," katanya.

Kapolsek Hendryanto menjelaskan bahwa AH juga diduga menganiaya dua tetangganya yang mencoba melerai.

Akibat kejadian itu, satu tetangganya mengalami luka berat dan satu lagi luka ringan.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AH dibantu warga setempat. Dia menyebut AH dan korban tinggal serumah.

"Berdasarkan laporan warga, ketika menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku dan neneknya memang tinggal satu rumah," kata dia.

Hendryanto menjelaskan bahwa penikaman itu diduga terjadi karena pelaku tidak diberi uang Rp 5.000 oleh korban.

Uang itu disebut untuk membeli rokok. Pelaku yang tidak senang diduga menganiaya korban dengan sebilah pisau.

"Motifnya karena pelaku tidak terima pada saat meminta uang Rp 5 ribu untuk beli rokok, neneknya (korban) tidak memberikan, itulah yang jadi pemicu penganiayaan tersebut," ungkapnya.

"Barang bukti pisau juga sudah disita, pelaku kini kita kenakan tentang tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," terang Hendryanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak