Mobil Pimred Media Online di Lampung Jadi Sasaran Pelaku Pencurian Pecah Kaca

Pelaku pencurian sudah memecahkan kaca mobil Pemimpin Redaksi Lampungpro.co Amirudin Sormin.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 September 2021 | 08:21 WIB
Mobil Pimred Media Online di Lampung Jadi Sasaran Pelaku Pencurian Pecah Kaca
Mobil Pimred Lampungpro.co jadi sasaran pencurian modus pecah kaca. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Mobil milik Pemimpin Redaksi Lampungpro.co Amirudin Sormin menjadi sasaran pelaku pencurian dengan modus pecah kaca, Senin (27/9/2021). 

Pelaku pencurian sudah memecahkan kaca mobil Toyota Sienta bernomor polisi BE 1266 CL milik Pemimpin Redaksi Lampungpro.co Amirudin Sormin.

Namun karena alarm mobil berbunyi, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini melarikan diri sehingga tidak sempat mengambil barang dari dalam mobil Amirudin Sormin. 

Amirudin Sormin mengaku ia sudah dibuntuti pelaku saat mengambil uang di BRI Telukbetung. Dari BRI, Amir mampir ke  Rumah Makan Begadang Resto di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, untuk makan siang.

Baca Juga:Ikrar Setia NKRI, Napi Terorisme: Kita Terlalu Memaksakan Kehendak Mengislamkan Indonesia

"Saat saya sedang makan, saya mendengar alarm mobil berbunyi dan berlari mengejarnya. Pelaku tidak sempat mengambil barang, karena alarm berbunyi dan melarikan diri memakai sepeda motor Honda Scoopy warna silver," kata Amirudin Sormin saat melapor ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Pelaku sempat terekam Kamera CCTV, kemudian dari rekaman terlihat pelaku membuntuti korban, bahkan sempat masuk ke rumah makan.

Setelah kepergok, pelaku sempat terjatuh karena hujan lebat dan licin, namun masih bisa berdiri dan melarikan diri.

"Posisi mobil saat itu terparkir paling depan Rumah Makan Begadang saat hujan deras. Jadi semua tukang parkir dan petugas pengamanan sekitar berteduh, sehingga pelaku memecah kaca paling belakang," ujar Amirudin Sormin.

Atas kejadian itu, barang berharga dan sejumlah uang di dalam mobil masih aman,  namun korban mengalami kerugian senilai Rp2 jutaan.

Baca Juga:Kalahkan Papua Barat, Tim Sofbol Lampung Ukir Sejarah di PON Papua

Hal ini dikarenakan kaca mobil bagian belakang pecah dan rusak, sehingga korban kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini