Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Disegel, Pemilik: Apakah Pemkot Bangga?

Bakso Sony akan menggugat Pemkot Bandar Lampung ke PTUN

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 September 2021 | 18:51 WIB
Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Disegel, Pemilik: Apakah Pemkot Bangga?
Manajemen Bakso Sony menyikapi penutupan seluruh gerai di Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Manajemen Bakso Sonhaji Sony atau Bakso Sony mengambil langkah hukum menyikapi penutupan semua gerainya di Bandar Lampung

Manajemen Bakso Sony akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung yang menutup seluruh gerai Bakso Sony. 

Tim Kuasa Hukum Bakso Sony Dedi Setiadi mengatakan, rencananya pihaknya akan mengajukan gugatan pekan depan.

Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan berkas-berkas yang akan diajukan dalam gugatan. 

Baca Juga:Tragis! Kakak Bunuh Adik Kandung, Lalu Tusuk Perutnya Sendiri

"Kami akan melakukan langkah hukum karena ada yang dirugikan, dalam hal ini pemilik Bakso Son Haji Sony. Selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat," kata Dedi Setiadi saat jumpa pers di Gerai Bakso Sonhaji Sony Jalan Wolter Monginsidi, Senin (20/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Manajemen Bakso Sony kini tengah memikirkan nasib 200 karyawannya, yang berpotensi kehilangan pekerjaan dampak dari penyegelan gerai.

Oleh karenanya, pihak Bakso Sony berharap Pemkot Bandar Lampung bisa mempertimbangkan dan mempertanggungjawabkannya.

"Tiap bulan kami membayarkan pajak  ini bisa dilihat pada alat tapping box sesuai yang dibayarkan. Terkait nasib karyawan kami akan rapatkan bersama, karena saat ini masih menjadi tanggung jawab kami untuk mengurus 200 karyawan," ujar Dedi Setiadi.

Sementara itu, pemilik gerai bakso yakni Haji Sony mengaku pihaknya selalu membayarkan pajak-pajak ke pemerintah daerah.

Baca Juga:Kakak Bunuh Adik Kandung di Bandar Lampung, Tusuk Diri Sendiri Setelah Beraksi

Bahkan ia sering mendapatkan penghargaan tentang pajak, dimana saat itu pada tahun 2019 ia dianugerahi penghargaan kontribusi penyetor pajak terbaik, oleh Direktorat Jenderal Pajak Tanjungkarang.

"Saya tidak masalah disegel ini, tapi masalahnya karyawan ini bagaimana. Apakah disegel ini Pemkot bangga, saya tidak mengerti tapi saya sedih melihat karyawan ini, jadi tolong dipikirkan bersama," jelas Haji Sony.

Sebelumnya Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung, total menyegel 18 cabang gerai Bakso Son Haji Sony.

Namun pada Senin (20/9/2021) ini ada 12 cabang yang disegel kali ini di Cabang Cut Nyak Dien, Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Jalan Raden Intan, Jalan Cut Nyak Dien 2, Kemiling, Jalan Pramuka, Unila, Gunung Rajabasa, Jalan Gajah Mada, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan RE Martadinata. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak