Fokus Vaksinasi Pelajar, Pemkot Bandar Lampung Belum Menambah Sekolah Gelar PTM

Saat ini masih 28 SMP dan 23 SD di Bandar Lampung yang sudah menggelar PTM.

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 September 2021 | 13:23 WIB
Fokus Vaksinasi Pelajar, Pemkot Bandar Lampung Belum Menambah Sekolah Gelar PTM
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemkot Bandar Lampung belum mau menambah jumlah sekolah PTM. [Suara.com/Imam]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung belum berencana menambah jumlah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). 

Saat ini masih 28 SMP dan 23 SD di Bandar Lampung yang sudah menggelar PTM. 

Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, pihaknya belum ada rencana menambah sekolah yang melaksanakan PTM.

"Kami fokus vaksin kelas VII dan VII dulu untuk siswa SMP, jadi belum akan menambah lokasi sekolah untuk PTM. Penambahan sekolah untuk melaksanakan PTM kemungkinan setelah vaksinasi selesai," kata dia, Senin (20/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Ratusan Sekolah di Bandung Barat Absen di Hari Pertama PTM

Dia mengungkapkan bahwa fokus pelaksanaan vaksinasi menyeluruh bagi pelajar SMP di Kota Bandar Lampung ini guna melindungi peserta didik  agar tidak mudah terinfeksi COVID-19 saat mengikuti PTM. 

"Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi kepada pelajar telah menyasar sebanyak 17.000 siswa-siswi SMP kelas IX di Kota Bandar Lampung," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, mengapresiasi Kota Bandarlampung yang masuk sudah zona kuning dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota ini telah turun menjadi level III, sehingga PTM terbatas bisa dilakukan.

"Namun begitu PTM terbatas akan dievaluasi pada 3 pekan pertama sejak dilaksanakan. Setelah itu bisa dilihat lagi karena mereka selang-seling belajarnya," katanya.

Dia pun berharap kegiatan belajar tatap muka ini harus berjalan karena visi misi pemerintah kita sumber daya manusia (SDM) unggul namun semua harus tetap merujuk pada Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan peraturan pemerintah pusat lainnya seperti instruksi Mendagri. 

Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Segel Seluruh Gerai Bakso Sony

"Yang harus dipastikan adalah para pelajar sudah harus divaksinasi dan guru-gurunya juga sudah divaksinasi, kalau dalam perjalanannya terjadi apa-apa, ya pemerintah tetap harus bertanggung jawab," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini