SuaraLampung.id - Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju membantah pernah menerima suap dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.
Bantahan Robin Pattuju soal suap dari Azis Syamsuddin ini diutarakan saat sidang pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.
Namun bantahan Robin Pattuju menerima suap dari Azis Syamsuddin terbantahkan oleh kesaksian Agus Susanto, sopir pribadi Robin.
Agus Susanto memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/9/2021) dalam kasus suap yang membelit Robin Pattuju.
Baca Juga:Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin
Kesaksian Agus Susanto bertolak belakang dengan pernyataan Robin Pattuju yang mengaku tak pernah menerima suap dari Azis Syamsuddin.
Menurut Agus Susanto, dirinya pernah empat kali mengantar Robin Pattuju ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Saa itu Robin membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut.
"Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin 4 kali. Pertama Agustus 2020 pada pagi pukul 08.00 WIB atau 09.00 WIB saya diarahkan ke asrama PTIK, awalnya saya mau mandi tapi beliau (Robin) ada kerjaan yang batal dikerjakan, lalu minta ransel yang isinya pakaian dikeluarkan dan diisi kardus kosong dari kantin dan diarahkan ke rumah Pak Azis, mobil diparkir di parkiran rumah Azis, Pak Robin lalu membawa kardus masuk kedalam," kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin.
"Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk kedalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa 'goody bag' hitam," ungkap Agus.
Baca Juga:Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
Saat Robin mengeluarkan isi "goody bag" tersebut ternyata isinya uang.