Ingin Membeli Tanah dan Membangun Rumah? Perhatikan 4 Hal Berikut Ini

Bagi anda yang ingin memiliki rumah sendiri tentu harus mencari tanah yang bisa dibangun rumah.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:25 WIB
Ingin Membeli Tanah dan Membangun Rumah? Perhatikan 4 Hal Berikut Ini
Ilustrasi rumah tumbuh. Empat hal yang harus diperhatikan sebelum membeli tanah untuk membangun rumah. [Inhabitat]

SuaraLampung.id - Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang.

Bagi anda yang ingin memiliki rumah sendiri tentu harus mencari tanah yang bisa dibangun rumah. 

Sebelum anda memutuskan membeli tanah untuk membangun rumah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 

Berikut adalah tips membeli tanah untuk membangun rumah dari ahli properti dan pembiayaan dari Pinhome Vina Yenastri.

Baca Juga:Lebih Tenang di Jogja, Zaskia Adya Mecca Lelah dengan Kehidupan di Jakarta

1. Cek Kondisi Tanah

Pertama, Vina menyarankan untuk mengecek terlebih dahulu kondisi tanah, pastikan kondisinya layak untuk didirikan bangunan.

Ilustrasi rumah masyarakat. (Dok: PUPR)
Ilustrasi rumah masyarakat. (Dok: PUPR)

Ketahui juga jenis tanahnya, sebab jika ingin membangun rumah, jenis tanah akan mempengaruhi kualitas air yang dihasilkan.

2. Lokasi Tanah

Hindari membeli tanah dekat sungai, pabrik, dan jalur listrik tekanan tinggi untuk mencegah risiko yang bisa datang di kemudian hari.

Baca Juga:Lord Adi Dijamu Pemerintah Tanah Datar, Warganet Kompak Tagih Hadiah ke Bupati

“Kenapa tidak boleh dekat pabrik? Karena satu, polusi udara. Kedua, pembuangan limbah yang berpotensi mencemari air di sekitarnya, jadi ini akan mempengaruhi juga air yang akan masuk atau dipakai oleh kita,” kata Vina dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (24/8/2021) dikutip dari ANTARA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini