SuaraLampung.id - Tiga daerah di Provinsi Lampung memperpanjang pelaksanaan PPKM level 4.
Tiga daerah di Lampung yang memperpanjang PPKM level 4 ialah Bandar Lampung, Lampung Timur dan Pringsewu.
TIga darerah di Lampung yang memperpanjang PPKM level 4 ini berdasarkan data Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang dilansir Senin (23/8/2021).
Sementara tiga daerah lain tidak lagi memperpanjang PPKM level 4.
Baca Juga:Jokowi Perpanjang PPKM Lagi, Industri Ini Boleh Beroperasi 100 Persen
Dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, tiga daerah itu ialah Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan dan Lampung Barat.
Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali, terdapat enam wilayah masuk PPKM Level 4 yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali. Dari 45 daerah di 21 provinsi dengan risiko tertinggi diberlakukan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Keputusan itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada konferensi pers, Senin (23/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3," ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga:Tok! Presiden Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021
"Tapi tetap harus waspada. Level 4, dari 11 provinsi jadi 7 provinsi, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota jadi 234 kabupaten /kota. Level 2 dari 39 kabupaten /kota jadi 48 kabupaten/kota," kata Presiden.
- 1
- 2