Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan

Mantan BPBD Bandar Lampung Krissanti ditahan setelah ditetapkan tersangka penggelapan uang gaji pegawai

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:05 WIB
Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan
Krissanti, mantan bendahara BPBD Bandar Lampung ditahan karena menggelapkan gaji pegawai. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Mantan Bendahara Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Krissanti ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Mantan BPBD Bandar Lampung Krissanti ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang gaji pegawai BPBD Bandar Lampung. 

Penyidik Kejari Bandar Lampung menahan mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Krissanti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandar Lampung. 

"Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka pada 19 Mei 2021 lalu," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Abdullah Noer Deny, Rabu (18/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan bendahara BPBD Bandar Lampung itu dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 16 Agustus hingga 5 September 2021.

"Sudah kita lakukan penahanan, dan secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung, Ardi Wibowo menambahkan, pihaknya baru menetapkan satu tersangka dalam perkara penggelapan gaji pegawai BPBD Bandar Lampung.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari ada tidaknya tersangka lain.

"Sejauh ini kita baru tetapkan satu tersangka, tapi kita akan kembangkan lagi apakah ada yang lain yang menerima setoran," katanya.

Baca Juga:Pura-pura Kehabisan Bensin, Modus Baru Komplotan Begal di Bandar Lampung

Dalam perkara tersebut, lanjutnya, modus yang dilakukan tersangka dengan cara tidak menyetorkan uang pinjaman pegawai kepada empat bank di Lampung.

"Uang setoran itu masuk ke rekening Kas BPBD Bandar Lampung dan yang punya akunnya si tersangka ini. Yang seharusnya disetorkan namun tidak dia setorkan uang gaji selama periode Oktober, November, Desember 2020 hingga Januari 2021," katanya.

Atas perkara itu, tersangka telah menggelapkan uang sebanyak Rp300 juta lebih berdasarkan penghitungan dari Inspektorat Kota Bandar Lampung.

"Dalam perkara ini memang tidak ada kerugian negara, tapi memang penghitungan pengelapannya yang dilakukan tersangka," tambahnya.

Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

Krissanti juga dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung tentang penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak