Dokter Richard Lee Tidak Ditahan, Razman Klaim Atas Perintah Kapolri

Dokter Richard Lee keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih

Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:10 WIB
Dokter Richard Lee Tidak Ditahan, Razman Klaim Atas Perintah Kapolri
Dokter Richard Lee tidak ditahan karena perintah Kapolri.

"Perlu saya luruskan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata dia.

Berdasar hasil penyidikan, lanjut Yusri, Richard Lee terbukti melakukan ilegal akses terhadap akun Instagram miliknya yang telah disita oleh penyidik. Selain itu yang bersangkutan juga disebut telah melakukan penghapusan terhadap beberapa barang bukti di dalamnya.

"Hasil penyelidikan ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian di akun yang jadi barang bukti itu dilakukan sendiri oleh RL (Richard Lee)," bebernya.

Baca Juga:Kapolri Turun Tangan, Dokter Richard Lee Tidak Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini