Gara-gara Dilaporkan Tetangga, Tenda Hajatan Disuruh Bongkar oleh Polisi

Tuan rumah mendirikan tenda karena hendak menggelar hajatan akad nikah.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Agustus 2021 | 08:51 WIB
Gara-gara Dilaporkan Tetangga, Tenda Hajatan Disuruh Bongkar oleh Polisi
Tenda hajatan disuruh bongkar oleh polisi. [tiktok]

SuaraLampung.id - Warga satu ini kesal karena tenda hajatan yang sudah terpasang di rumah harus dibongkar. 

Padahal warga ini mengaku sudah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan

Tuan rumah mendirikan tenda karena hendak menggelar hajatan akad nikah. 

Tenda didirikan setelah mendapat izin otoritas setempat. 

Baca Juga:Sudah Dapat Izin Bikin Tenda Hajatan Keluarga, Digerebek Polisi Gegara tetangga Kompor

Dalam video yang diunggah di sebuah akun Tiktok, dijelaskan bahwa warga tersebut telah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan. 

Tenda hajatan digerebek polisi (tiktok)
Tenda hajatan digerebek polisi (tiktok)

Disebut pula bahwa tenda hajatan itu didirikan di parkiran rumah saja, karena hanya untuk anggota keluarga besan yang hendak datang dalam hajatan keluarga tersebut.

"Tenda tidak keluar jalan hanya bagian garasi rumah biar keluarga besan nggak kepanasan," tulis pemilik rumah dalam videonya, dikutip suara.com, Kamis (12/8/2021).

Tak lama kemudian polisi datang dan meminta agar tenda itu dibongkar. Si pemilik rumah pun kesal usai tahu bahwa hal itu terjadi karena ulah tetangganya.

"Digerebek polisi padahal cuma akad dan keluarga inti saja, nggak ada tamu undangan. Disuruh bongkar dong sama polisi," lanjutnya.

Baca Juga:Geger, Piring Bekas Hajatan Dimasukkan Selokan, Tuai Perdebatan

"Ternyata oh ternyata ada tetangga yang kompor, padahal udah izin sama pihak setempat. Rombongan keluarga besan juga cuma 1 mobil," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini