Namun, istrinya ternyata meninggal dunia pada Senin (2/8/2021) pagi.
Begitu juga dengan dua anak kembarnya semua meninggal dunia.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ikut berduka cita dengan wafatnya ibu hamil dan dua anak kembarnya itu.
Ia juga menginstruksikan seluruh klinik di Kota Kediri menerima pasien ibu hamil yang terpapar COVID-19.
Baca Juga:Ibu Hamil yang Suntik Vaksin Covid-19 Bisa Menularkan Antibodi ke Bayinya
Hal tersebut disampaikannya saat rapat internal koordinasi pagi penanganan COVID-19 (KOPI PAID) yang digelar secara virtual.
"Dinas Kesehatan segera kirim kembali imbauan ke klinik-klinik bersalin. Nantinya, jika ada yang masih menolak akan ada surat peringatan dan bisa dicabut izinnya," tegas Mas Abu, sapaan akrabnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa bagi ibu hamil yang terpapar COVID-19 tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Ibu hamil dianjurkan untuk dirawat di rumah sakit atau klinik kesehatan demi memantau kesehatannya.
"Ibu hamil ini rentan apalagi bila positif COVID-19, jadi perlu dibawa ke rumah sakit atau klinik agar terpantau kesehatannya secara maksimal," kata dia.
Baca Juga:Kemenkes Ungkap Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan untuk Ibu Hamil
Ketua PKK Kota Kediri Ferry Silvana Feronica juga berduka dengan kejadian tersebut.