SuaraLampung.id - Akidi Tio, sempat membuat heboh tanah air karena menyumbang dana sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Lewat anaknya Heriyanti, Akidi Tio menyerahkan uang sebesar Rp 2 triliun secara simbolis ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Saat penyerahan, Heriyanti didampingi dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Prof Dr Hadi Darmawan.
Semua orang gempar mendengar berita tentang Akidi Tio yang menyumbang uang segitu besarnya.
Baca Juga:Asal Mula Rp 2 Triliun, Donasi Keluarga Akidi Tio Ternyata Hoaks
Sosok Akidi Tio langsung menarik perhatian publik. Publik penasaran dengan sosok Akidi Tio yang sudah meninggal dunia ini.
![Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/01/69143-penyerahan-bantuan-covid-19-akidi-tio-ist.jpg)
Tak selang lama dari proses penyerahan bantuan uang Rp 2 triliun, kembali datang berita mengejutkan.
Aparat Polda Sumsel menangkap Heriyanti dan Hadi Darmawan karena diduga telah bohong mengenai bantuan uang Rp 2 triliun tersebut.
Ketika ditanya Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro terkait uang Rp 2 triliun, Hadi tidak mengetahui sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," katanya.
Baca Juga:Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Diduga Palsu, Warganet: Prank Geprek Level 4!
Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Pun termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.