PPKM Darurat Diperpanjang, Menko PMK: Bansos Tidak Mungkin Ditanggung Pemerintah Sendiri

Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:33 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Menko PMK: Bansos Tidak Mungkin Ditanggung Pemerintah Sendiri
Ilustrasi Menko PMK Muhadjir Effendy. Muhadjir menyatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. [ANTARA}

SuaraLampung.id - Penerapan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. 

Keputusan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021 diambil pemerintah saat menggelar rapat kabinet terbatas. 

Adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021 diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga:Resmi! Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Darurat hingga Akhir Bulan Ini

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Presiden Jokowi, kata Muhadjir, menyadari banyaknya risiko dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat. 

Satu hal yang menjadi sorotan adalah bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata dia.

Baca Juga:Pemerintah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Sedekah masker, kata dia, juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.

Ia menuturkan apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," ujarnya. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini