Berikut adalah data perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Lampung Timur sampai dengan Sabtu (10/7/2021) pukul 11.00 WIB yang dikeluarkan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Timur.
Yakni probable sebanyak 34 kasus; Suspek : 44 kasus (lama 44 kasus, baru 0 dan dalam pemantauan 44); konfirmasi sebanyak 2. 621 kasus yang terdiri atas kasus bergejala 112, dan tidak bergejala 8.
Dengan demikian, ada penambahan 120 kasus, sedang kasus konfirmasi sebelumnya sebanyak 2.501.
Sedang kasus kematian bertambah 4 sehingga jumlah orang yang meninggal di Lampung Timur karena terpapar COVID-19 menjadi 171.
Baca Juga:Wali Kota Batam: PPKM Darurat Bukan Lockdown, Warga Masih Boleh Belanja
Upaya menekan penyebaran COVID-19
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berupaya mengendalikan kasus COVID-19 agar status zona oranye tidak naik ke level zona merah, di antaranya dengan menunda pembelajaran tatap muka yang semula diagendakan dibuka bulan Juli dan melarang kembali acara hajatan.
"Instruksi bupati untuk menunda sekolah tatap muka, minggu depan acara hajatan tidak boleh lagi, kalau tempat wisata selama masih zona oranye masih boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen," kata Mashur Sampurna Jaya menjelaskan.
Mashur menambahkan, pihaknya bakal menambah kapasitas tempat tidur di RSUD Sukadana untuk pasien COVID-19 mengantisipasi lonjakan pasien kasus positif.
Serta mengecek keaktifan rumah isolasi, posko penanganan COVID-19 di desa-desa.
Baca Juga:Heboh Ingin Ketemu Rani, Ribuan Warga Bangladesh Nekat Terobos Lockdown
"Minggu depan kita juga akan mengecek," tegasnya.