Pada 21 Agustus 1945, mereka sepakat memproklamasikan Polisi Istimewa sebagai Polisi Republik Indonesia. Mereka juga menetapkan M Jasin sebagai Komandan.
Dikutip dari website resmi Polri, disebutkan bahwa keberadaan polisi saat itu berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.
Tugasnya hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah lalu menetapkan Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri pada 1 Juli 1946.
Baca Juga:Ulang Tahun ke-75, Kepolisian RI Bingkiskan Kado Vaksinasi Covid-19 Sejuta Dosis
Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.