Ia memanggil anggota Tokubetsu Keisatsu Tai yang mengibarkan bendera Merah Putih dan menamparnya. Pimpinan Tokubetsu Keisatsu Tai ini meminta agar bendera Merah Putih diturunkan dan diganti dengan bendera Jepang.
Tindakan pimpinan Tokubetsu Keisatsu Tai diketahui anggota Tokubetsu Keisatsu Tai lain. Mereka langsung melindungi bendera Merah Putih dengan kawat berduri agar tidak bisa dilewati pihak Jepang yang ingin menurunkannya.
Sementara itu anggota Polisi Istimewa dipelopori Inspektur Kelas I Mohammad Jasin menggelar rapat yang dihadiri Inspektur I Soetardjo, Komandan Polisi Abidin dan Komandan Polisi Musa.
Mereka membahas perkembangan situasi di Surabaya. Awalnya ada kekhawatiran dari para anggota Polisi Istimewa itu karena Jepang masih berkuasa penuh di Surabaya.
Baca Juga:Ulang Tahun ke-75, Kepolisian RI Bingkiskan Kado Vaksinasi Covid-19 Sejuta Dosis
Namun kebulatan tekat untuk mendukung perjuangan republik, para anggota Polisi Istimewa ini sepakat membentuk Polisi Republik Indonesia.
Pada 21 Agustus 1945, mereka sepakat memproklamasikan Polisi Istimewa sebagai Polisi Republik Indonesia. Mereka juga menetapkan M Jasin sebagai Komandan.
Dikutip dari website resmi Polri, disebutkan bahwa keberadaan polisi saat itu berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.
Tugasnya hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah lalu menetapkan Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri pada 1 Juli 1946.
Baca Juga:3 Pria Diciduk Gegara Curi Pistol Polisi di Medan
Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.