SuaraLampung.id - Rencana pemerintah menggelar pembelajaran tatap muka di Provinsi Lampung diminta untuk ditunda. Ini karena adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di Lampung.
Salah satu yang meminta penundaan pembelajaran tatap muka di Lampung adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Provinsi Lampung.
IDAI menyarankan pemerintah daerah setempat tidak memaksakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada masa pandemi COVID-19.
"Saya minta sekolah atau pemda tidak memaksakan pelaksanaan PTM tersebut melihat situasi COVID-19 sekarang yang sedang meningkat," kata Ketua IDAI Lampung dr Murdoyo Rahmanoe SpA, Kamis (24/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Ancam Tutup Semua Gerai Bakso Sony
Ia mengatakan bahwa apabila kondisi pandemi COVID-19 memang belum sepenuhnya terkendali, lebih baik pelaksanaan PTM kembali ditunda guna melindungi anak-anak dari terpapar COVID-19.
Pelaksanaan PTM harus menyesuaikan kondisi epidemiologi di setiap daerah. Melihat kondisi pandemi hari ini belum mereda, ya memang seharusnya ditunda lagi," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, bila pemerintah tetap memaksakan PTM dibuka, tentunya sekolah-sekolah harus menyiapkan skemanya seperti apa serta protokol kesehatan pun telah disiapkan, sehingga keselamatan siswa bisa terjamin selama menjalani pembelajaran secara luar jaringan (luring).
"Kemudian juga pihak sekolah pun harus memberikan pilihan kepada orangtua, apakah mereka memberi izin anak-anaknya sekolah tatap muka atau tidak, jika tidak diberikan izin, maka siswa pun harus mendapatkan hak belajarnya," kata dia lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli sebelumnya menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka di daerah yang memiliki zona oranye dan merah penyebaran COVID-19 tidak disarankan membuka PTM.
Baca Juga:Belum Semua Kabupaten/Kota di Lampung Miliki BNN, Ini Pesan Brigjen Jafriedi
"Saya kira PTM tatap muka di zona oranye dan merah tidak disarankan, tidak buka dulu," kata dia.
Berdasarkan data Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung per 23 Juni, Kota Bandar Lampung memiliki zona penyebaran COVID-19 warna oranye dengan rincian kasus positif COVID-19 sebanyak 6.186, pasien sembuh 5.680 orang, dan kematian 361 orang. (ANTARA)