Polairud Gerebek Lokasi Jual Beli Benih Bening Lobster Ilegal di Pesisir Barat

Lokasi jual beli benih bening lobster ilegal di Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat,

Wakos Reza Gautama
Rabu, 23 Juni 2021 | 09:48 WIB
Polairud Gerebek Lokasi Jual Beli Benih Bening Lobster Ilegal di Pesisir Barat
Polairud gerebek lokasi jual beli benih bening lobster ilegal di Pesisir Barat. [Lampungpro.co/Dok Humas Polda Lampung]

Pandra menegaskan untuk pelaku yang diamankan apabila terbukti bersalah akan dijerat atas tindak pidana yang  melanggar Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Seluruh barang bukti beserta pelaku akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tutup Pandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini