SuaraLampung.id - Hasil survei Cyrus Network menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK rendah. Hal ini membuat sedih eks pegawai KPK Febri Diansyah.
Febri Diansyah adalah mantan pegawai KPK yang mengundurkan diri begitu melihat KPK dilemahkan. Melihat kepercayaan publik yang rendah terhadap KPK, membuat hati Febri Diansyah sedih.
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyoroti hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada KPK mengalami penurunan.
Febri mengakui sedih saat membaca hasil survei yang muncul di media pemberitaan. Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
Baca Juga:Kepala BKN Masuk Komnas HAM dari Pintu Belakang, MAKI: Artinya Ada yang Ditutupi
"Sedih membaca ini. Tingkat kepercayaan publik pada @KPK_RI turun dan lebih rendah di bawah Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Meski demikian, di lain sisi, Febri melihat upaya penegak hukum menjadi lebih dipercaya oleh publik.
"Semoga memberikan harapan perbaikan rule of law ke depan," ujarnya.
Terkait kondisi KPK yang mulai tak dipercaya publik, Febri mempertanyakan pertanggungjawaban pimpinan KPK saat ini, Firli Bahuri cs.
Pada masa kepemimpinan Firli Bahuri, lembaga antirasuah mengalami kemunduran. Ia melihat begitu banyak kontroversi di tubuh KPK, namun sedikit prestasi yang dihasilkan.
Baca Juga:Zona Merah Tak Halangi KPK "Berkantor" di Pemkab Bandung Barat
"Wajar kita bertanya: di mana tanggungjawab pimpinan KPK saat ini dengan semakin tidak dipercayanya KPK? Begitu banyak kontroversi, tapi minus prestasi," ungkapnya.
Sebagai informasi, lembaga survei Cyrus Network mempublikasikan angka kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah mengalami penurunan.
Direktur Riset Cyrus Network memaparkan, sebanyak 86,2 persen responden mengaku percaya terhadap institusi Polri.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tingkat kepercayaan publik pada hasil survei sebelumnya.
Sementara itu, posisi kedua diduduk Mahkamah Agung yang dipercaya oleh 85,9 persen, selanjutnya ada Kejaksaan Agung yang dipercaya oleh 82,2 persen.
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya sebesar 80,7 persen.