SuaraLampung.id - Wacana masa jabatan presiden tiga periode ditolak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Padahal PDIP adalah partai pengusung Jokowi sebagai presiden.
Jika wacana masa jabatan presiden tiga periode terealisasi, bukan tidak mungkin menguntungkan Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.
"Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP," kata Ahmad Basarah dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu (20/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Ultah ke-60 Tahun, Jokowi Tetap Kerja Seperti Biasa, Tak Ada Perayaan di Istana
Bahkan, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode.
"Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi) bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," katanya.
Presiden Jokowi, kata Basarah, menganggap bahwa orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode itu mau cari muka.
"Dalam ungkapan satire, Presiden Jokowi menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode, mau cari muka, mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP juga menolak adanya narasi presiden dipilih MPR.
Baca Juga:Hari Ini Ulang Tahun Jokowi Ke-60, Artis Ramai Ucapkan Selamat dan Doa
Basarah mengatakan jika ada amandemen, PDIP ingin amandemen terbatas yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.
Basarah menjelaskan adanya amandemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut, sehingga ketika pemimpin berganti program pembangunan nasional tidak berhenti.
PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden.
"Kalau ada agenda itu secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut. Apalagi misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik di MPR maupun PDIP," tegas Basarah.
Sementara itu, Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando menyebutkan, berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebagian besar massa pemilih PDIP mendukung Jokowi maju di Pilpres 2024, yakni mencapai 66 persen.
"Begitu pun massa pemilih partai non parlemen mendukung Jokowi maju tiga periode (60 persen)," kata Ade.
Sementara massa yang menolak Jokowi maju tiga periode berasal dari pemilih Partai Gerindra (78 persen), PKS (78 persen), dan Demokrat (71 persen), warga yang belum punya pilihan partai (60 persen), pemilih Golkar (54 persen), dan PKB (51 persen).
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1.072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen. (ANTARA)