"Kalau berharap diceraikan secara negara, buat saya wajar. Karena secara agama sudah cerai. Masa negaranya digantung?" kata Fazar.
"Waktu menikah, ijab kabul secara agama dan negara. Berpisah pun seharusnya begitu," imbuhnya.
Mengenai kelanjutan proses perceraian, Teh Ninih hanya tinggal menunggu waktu pemanggilan dari Pengadilan Agama Bandung.
"Sistemnya dari PA yang merilis. Bisa jadi (sidang) seminggu atau dua minggu lagi. Kami ini menunggu panggilan sidang saja," tandasnya.
Baca Juga:Rizky Billar dan Lesti Kejora Tunangan, Anji Ditangkap Polisi
- 1
- 2