SuaraLampung.id - Polemik mengenai produk Nestle yang disebut tidak sehat mendapat perhatian dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Pihak BPKN dan BPOM berkoordinasi dengan PT Nestle Indonesia terkait adanya isu gizi sejumlah produk dari produsen konsumer dunia itu yang diduga menyalahi aturan.
Ketua BPKN RI Rizal E Halim dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/6/2021), meminta masyarakat tetap tenang dan bijak ketika membeli produk makanan dan minuman kemasan dengan memeriksa label dan berbagai informasi yang tertera pada kemasan.
Dia menyebut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI dengan BPOM RI melakukan pertemuan secara simultan dengan PT Nestle Indonesia untuk meredam keresahan informasi yang beredar di masyarakat.
Baca Juga:Komnas Anak : Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM
Sebelumnya, media massa asal Inggris Financial Times mewartakan bahwa sebagian dari produk Nestle memiliki kandungan gizi yang tidak sehat.
Dokumen internal Nestle yang diwartakan oleh Financial Times berisi pernyataan petinggi Nestle Global yang menyebut lebih dari 60 persen produk Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku atau produknya tidak sehat.
Dalam laporan Financial Times disebutkan bahwa produk tak sehat Nestle adalah tidak memenuhi standar Australia Health Rating System dengan ambang batas poin 3,5.
Laporan tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab penyakit tidak menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.
Rizal E Halim menyampaikan bahwa pemberitaan Financial Times ini perlu diklarifikasi baik oleh otoritas terkait seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, dan juga kejujuran dari pelaku usaha demi melindungi masyarakat Indonesia.
Baca Juga:Produk Nestle Tidak Sehat tapi Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
BPKN RI berharap hasil koordinasi nantinya dapat digunakan untuk klarifikasi publik khususnya terkait pemberitaan tersebut.
Dalam permasalahan ini BPKN RI mengusulkan untuk melakukan pendekatan label di kemasan agar mudah dipahami konsumen dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik dari sisi pelaku usaha maupun otoritas terkait.
BPKN RI dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan kembali dengan BPOM dan PT Nestle untuk mendapatkan informasi data – data terkait produk kemasan, dan dari hasil penelitian BPKN.
Menurut Rizal, koordinasi ini akan menjadi salah satu referensi bagi BPKN RI dalam memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait permasalahan nilai gizi khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan sehingga dapat memitigasi risiko ke depannya bagi rakyat Indonesia.
Masalah yang ditimbukan dari kelebihan asupan GGL, lanjutnya, relatif sulit ditemukenali dalam waktu singkat karena dampaknya perlahan dalam beberapa waktu ke depan.
"Kita tidak ingin generasi muda bangsa menghadapi persoalan yang sebenarnya sedang dialami generasi saat ini seperti penyakit diabetes, jantung, hipertensi, dan lain sebagainya," kata dia.
BPKN RI juga mendukung penyelenggaran perlindungan konsumen bersama otoritas dan seluruh stakeholder produk pangan makanan dan minuman untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan pemahaman akan informasi nilai gizi khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan. (ANTARA)