BPKN dan BPOM Temui Nestle Bahas Isu Produk tak Sehat

Pihak BPKN dan BPOM berkoordinasi dengan PT Nestle Indonesia terkait adanya isu gizi

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Juni 2021 | 14:45 WIB
BPKN dan BPOM Temui Nestle Bahas Isu Produk tak Sehat
Ilustrasi Pabrik Nestle di Karawang. BPKN dan BPOM temui Nestle bahas isu produk tak sehat. [Digtara.com]

SuaraLampung.id - Polemik mengenai produk Nestle yang disebut tidak sehat mendapat perhatian dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

Pihak BPKN dan BPOM berkoordinasi dengan PT Nestle Indonesia terkait adanya isu gizi sejumlah produk dari produsen konsumer dunia itu yang diduga menyalahi aturan.

Ketua BPKN RI Rizal E Halim dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/6/2021), meminta masyarakat tetap tenang dan bijak ketika membeli produk makanan dan minuman kemasan dengan memeriksa label dan berbagai informasi yang tertera pada kemasan.

Dia menyebut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI dengan BPOM RI melakukan pertemuan secara simultan dengan PT Nestle Indonesia untuk meredam keresahan informasi yang beredar di masyarakat.

Baca Juga:Komnas Anak : Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM

Sebelumnya, media massa asal Inggris Financial Times mewartakan bahwa sebagian dari produk Nestle memiliki kandungan gizi yang tidak sehat.

Dokumen internal Nestle yang diwartakan oleh Financial Times berisi pernyataan petinggi Nestle Global yang menyebut lebih dari 60 persen produk Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku atau produknya tidak sehat.

Dalam laporan Financial Times disebutkan bahwa produk tak sehat Nestle adalah tidak memenuhi standar Australia Health Rating System dengan ambang batas poin 3,5.

Laporan tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab penyakit tidak menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

Rizal E Halim menyampaikan bahwa pemberitaan Financial Times ini perlu diklarifikasi baik oleh otoritas terkait seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, dan juga kejujuran dari pelaku usaha demi melindungi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Produk Nestle Tidak Sehat tapi Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM

BPKN RI berharap hasil koordinasi nantinya dapat digunakan untuk klarifikasi publik khususnya terkait pemberitaan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini