Inkonsistensi Presiden Jokowi terhadap Keberadaan KPK

Bagi Amnesty International Indonesia sikap Presiden Jokowi dinilai tidak konsisten tentang keberadaan KPK.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Juni 2021 | 16:15 WIB
Inkonsistensi Presiden Jokowi terhadap Keberadaan KPK
Ilustrasi Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi dinilai inkonsisten terhadap keberadaan KPK. [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Tetapi di lain sisi, ia juga terus memasukkan perwira-perwira aktif meskipun sudah terindikasi mendapatkan reputasi buruk, contohnya ialah Firli Bahuri yang menjadi ketua KPK

Bukan hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dianggap Usman kerap mengabaikan suara-suara masyarakat yang menolak revisi UU KPK. Legislasi itulah yang pada akhirnya menjadi senjata pelemahan KPK. 

"Terakhir ia seperti atau bahkan cenderung mengabaikan pelemahan KPK dalam bentuk alih status pada ASN," tuturnya.

Kalau dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM), semua tindakan tersebut menggambarkan lemahnya pemerintahan Jokowi untuk memastikan pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK.

Baca Juga:Sudah Periksa 19 Pegawai KPK Terkait TWK, Komnas HAM Lakukan Pemetaan

"Termasuk mewujudkan keadilan sosial, melalui perebutan kembali aset harta negera yang sebenarnya bisa digunakan untuk mengembalikan uang-uang masyarakat yang dikelola negara dari praktik-praktik korupsi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini