Langgar Lalu Lintas, Wanita Ini Diminta Polisi Pilih Tilang atau Beri Nomor WA

Oknum polisi yang menilangnya kemudian menawari untuk membayar denda atau memberikan nomor WhatsApp.

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 Juni 2021 | 11:45 WIB
Langgar Lalu Lintas, Wanita Ini Diminta Polisi Pilih Tilang atau Beri Nomor WA
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. Wanita yang melanggar lalu lintas ditawari tilang atau berikan nomor WA oleh polisi.

"Gue pernah, suruh nulis di surat tilang nomer hp ku kira emang gitu. Tau-taunya nyampe kost di-WA suruh ngambil SIM. Sampe polsek diajak makan siang," cerita lainnya.

"Gue pernah diginiin. Lewat tapi minta WA. Pas gue sampe rumah, dia langsung chat dan spam telf gue. Mana ngajak keluar dan gak kelewatannya dia udah punya anak istri," imbuh warganet lain.

Sementara itu, Ica menceritakan kelanjutan kejadian tersebut lewat kolom komentar. Ia mengaku menjalani sidang dan dikenakan denda sebesar Rp80 ribu.

"Lagian kok bisa beda ya denda yang dia minta 500k sedangkan saya datang ke pengadilan cuma diminta 80k doang (emoji tertawa). Curiga deh wkwk," pungkas Ica.

Baca Juga:Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini