Penyekatan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

perpanjangan penyekatan di Provinsi Lampung ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri

Wakos Reza Gautama
Senin, 24 Mei 2021 | 17:12 WIB
Penyekatan di Lampung Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Ilustrasi Tim Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan di titik penyekatan di Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyekatan kendaraan yang mengangkut pemudik di Provinsi Lampung diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan penyekatan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran Idul Fitri 1442 H. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan perpanjangan penyekatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tujuh hari sejak 25 Mei hingga 31 Mei 2021.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data Analisa dan Evaluasi dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Arus Balik Idul Fitri 1442 Hijriah periode 15 Mei hingga 23 Mei pada 7 pos pemeriksaan tercatat sebanyak  46.699 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung pada masa arus balik Idul Fitri tahun ini.

Kemudian sebanyak 168.246 orang pelaku perjalanan menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19 dengan hasil sebanyak 117.559 orang membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 50.687 orang tidak membawa suket.

Baca Juga:Polda Sulsel Perpanjang Penyekatan, 1464 Pemudik Diswab Antigen Covid-19

"Terhadap 50.687 orang yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan swab Antigen di ruang yang telah disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya, Senin (24/5/2021) dilansir dari ANTARA. 

"Dari hasil swab antigen tersebut didapat hasil sebanyak 451 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan COVID-19 ke rumah sakit rujukan,"  kata mantan Kapolres Meranti ini. 

Perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idul Fitri 1442 H masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait guna menjamin keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta menekan penyebaran Covid-19. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini