Nomor Diblokir, Pria Asal Palembang Tikam Wanita Idaman di Mal

motif penikakam karena tersangka sakit hati nomor ponselnya diblokir oleh korban.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Mei 2021 | 19:15 WIB
Nomor Diblokir, Pria Asal Palembang Tikam Wanita Idaman di Mal
tersangka penikaman wanita di Mal Jambi. [ANTARA]

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti  yakni satu pisau, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam dengan nomor Polisi BH 7483 RR yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi kalapnya itu.

Akibat perbuatannya, tersangka Okta dijerat pasal penganiayaan sesuai pasal 351 ayat (2)  KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini