SuaraLampung.id - Polres Mesuji memusnahkan 183 pucuk senjata api rakitan serta 158 butir amunisi aktif. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Ratusan pucuk senjata api dan amunisi itu adalah milik masyarakat yang diserahkan secara sukarela ke Polres Mesuji dan ke kepala desa setempat.
"Ratusan pucuk senjata api rakitan dan ratusan butir amunisi aktif ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat melalui jajaran Polres Mesuji dan para kepala desa setempat," kata Irjen Hendro Sugiatno, Rabu (7/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menyebutkan senjata api rakitan ini hasil penyerahan sukarela dari masyarakat secara langsung kepada polres dan kepala desa setempat.
Baca Juga:Panen Kritik karena Banyak Jalan Rusak, Kabid PUTR Mesuji: Kami Tidak Tidur
Ia mengatakan dengan pemusnahan senjata api tersebut, diharapkan kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada kepolisian dan TNI.
"Saya berharap jika masih ada yang menyimpan dan memiliki senjata api segera serahkan kepada kami, maupun melalui TNI dan pemerintah setempat," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mesuji Haryari Candralela mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat dan menyosialisasikan berbahaya memiliki senjata api rakitan.
"Kami terus berupaya memberikan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk tidak memiliki senjata api rakitan. Untuk itu diharapkan pada tahun ini Kabupaten Mesuji bebas dari penggunaan senjata api rakitan," tambahnya. (ANTARA)
Baca Juga:Gadis ABG Tewas Tenggelam di Kolam Galian Bekas Tambang Pasir di Mesuji