SuaraLampung.id - Kegiatan belajar mengajar atau sekolah tatap muka di Bandar Lampung ditunda sampai Juli 2021. Ini karena Kota Bandar Lampung belum masuk zona hijau persebaran Covid-19.
Penundaan sekolah tatap muka hingga Juli berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung terkait Perpanjangan Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah secara daring atau luring diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Juli 2021" kata Eva dalam surat itu dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Sesuai surat edaran Nomor: 420/475/III.01/2021, Wali Kota menghimbau kepada para pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan prinsip 5M. Keputusan itu menurut Wali Kota juga sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga:Guru dan Marbot Masjid Divaksin, Persiapan Sekolah Tatap Muka Serta Ramadan
"Keputusan itu memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Covid-19," ucap Eva Dwiana dalam surat edaran itu.
Sebelumnya Eva Dwiana memang akan menerapkan sekolah tatap muka ketika Bandar Lampung sudah memasuki zona hijau Covid-19.