SuaraLampung.id - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum mendapat tentangan dari Bintang Muda Indonesia (BMI) Pusat Partai Demokrat.
Wakil Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Pusat Partai Demokrat, Midi Iswanto, menilai KLB yang digelar di Sibolangit tidak sah karena dihadiri kader yang tidak memiliki hak suara.
"Dimana-mana KLB itu digelar oleh pengurus yang memiliki hak suara, seperti DPD dan DPC yang sah. Bukan perorangan yang teriak-teriak mengaku dari perwakilan daerah tertentu. Walaupun katanya ada ketua DPD dan DPC yang hadir tapi itu jauh dari kuorum dalam menggelar KLB dan mereka dipecat karena dianggap membelot dan tidak taat aturan partai," kata Midi dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Menurut Midi apa yang terjadi di KLB Sibolangit, Sumatera Utara, bukan kegiatan KLB karena yang hadir bukan pengurus sah yang memiliki hak suara. Melainkan hanya sebuah ajang perkumpulan rencana aksi penyerobotan kekuasaan.
Baca Juga:Demokrat Kubu Moeldoko Belum Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham
"Secara hukum harusnya jelas tidak sah, itu diibaratkan perkumpulan aksi penyerobotan rumah orang. Sementara orang yang punya rumah tidak ada yang di situ. Apa namanya itu kalau bukan penyerobotan. Jadi ngak ada itu dan tidak benar kalau itu diistilahkan oleh mereka sebagai KLB. Seharusnya pemerintah atau polisi bubarkan itu bila perlu tangkap apalagi kumpul-kumpul tidak prokes di masa pandemi begini," tegas Midi.
Kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY secara hukum dianggap sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Apalagi kepengurusan saat ini melahirkan produk hukum dan produk politik yakni kepala daerah yang diusung Partai Demokrat. Partai ini juga melahirkan produk hukum dan politik dengan adanya kepala daerah di beberapa wilayah Tanah Air," ujar Midi.