SuaraLampung.id - Kamus Bahasa Lampung daring diluncurkan Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Peluncuran kamus Bahasa Lampung ini sebagai upaya melestarikan budaya Lampung.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Eva Krisna mengatakan,di tahun sebelumnya kamus Bahasa Lampung versi cetak telah dipublikasikan terlebih dahulu namun untuk mempermudah pengguna diterbitkan pula kamus versi daring.
"Penyusunan dan peluncuran kamus Bahasa Lampung ini merupakan upaya kita untuk melestarikan bahasa daerah dan budaya di Provinsi Lampung," ujar Eva Krisna, Kamis (18/2/2021) dilansir dari Antara.
"Kita juga membuat kamus Bahasa Lampung versi daring sehingga masyarakat dapat mengakses langsung di website Kantor Bahasa Provinsi Lampung untuk mempermudah masyarakat dalam mempelajari Bahasa Lampung melalui gawai," katanya.
Baca Juga:Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Dua Kali Promosi dalam Setahun
Menurutnya, saat ini tim Kantor Bahasa terus melakukan entri kosakata untuk menyempurnakan Kamus Bahasa Lampung daring.
"Kita terus entri kosakata, jadi nanti bagi masyarakat ataupun siswa yang kesulitan dalam mempelajari Bahasa Lampung dalam mata pelajaran muatan lokal, dapat dengan mengakses kamus secara daring, ini juga menjadi salah satu bentuk memberi sosialisasi kepada masyarakat untuk mencintai bahasa daerah," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
"Diluncurkannya Kamus Bahasa Lampung-Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merupakan upaya untuk melestarikan Bahasa Lampung," ujarnya.
Ia menjelaskan Bahasa Lampung selain menjadi bahasa ibu juga menjadi identitas serta kekayaan budaya Lampung sehingga peran serta masyarakat untuk terus melestarikan perlu dilakukan.
Baca Juga:Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek
"Bahasa Lampung harus kita jaga dan lestarikan sebab ini identitas dan budaya kita," tambahnya.