Tegas, Ini Kata Kadiv Propam Polri Soal Kasus Kompol Yuni

Propam menangkap Kapolsek AstanaanyarKompol YuniPurwanti Kusuma Dewi kasus narkoba jenis sabu.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Februari 2021 | 21:15 WIB
Tegas, Ini Kata Kadiv Propam Polri Soal Kasus Kompol Yuni
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo angkat bicara mengenai kasus Kompol Yuni. [Instagram Polsek Astanaanyar]

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Masih proses, tunggu saja," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, kata Argo, pihaknya juga masih mendalami apakah Yuni hanya sekadar pengguna atau juga terlibat sebagai pengedar. Hasil dari penyidikan itu nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pihaknya memberikan sanksi dan hukuman terhadap yang bersangkutan.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," katanya.

Baca Juga:Polri: Tak Ada Tempat Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Pasti Dipidana

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini