SuaraLampung.id - Sebuah video menunjukkan spanduk bertuliskan kata-kata sadis, mengungkit persoalan uang, viral di media sosial.
Spanduk sadis yang berukuran cukup besar itu dipasang di pinggir jalan. Tak cuma tulisan, dalam spanduk tersebut juga terpampang seorang perempuan.
Hal ini diketahui dari pengguna TikTok @dindasafay yang mengunggah penampakan spanduk yang terpasang di sebuah ruas jalan di Medan.
"Orang Medan keras ya bund," tulis @dindasafay dikutip SuaraLampung.id, Senin (8/2/2021).
Baca Juga:Emak-emak Adu Mulut Saat Ditagih Utang, Nitizen: Lebih Serem yang Ditagih
Unggahan video tersebut menunjukkan seorang pengendara mobil merekam kondisi lalu lintas di lampu merah yang menurutnya ramai.
![Video spanduk sadis terpampang di pinggir jalan. (TikTok/dindasafay)](https://media.suara.com/pictures/original/2021/02/08/77007-video-spanduk-sadis-terpampang-di-pinggir-jalan.jpg)
"Lagi iseng jalan ke Pet Shop, tiba-tiba rame banget di lampu merah, ternyata," tulisnya dalam video.
Pengendara mobil ini lantas memperhatikan sebuah spanduk yang bertulisan kata-kata tak biasa, dipasang di tepi jalan.
Alih-alih soal iklan, atau pemberitahuan acara, spanduk berwarna putih itu rupanya berisi pesan menagih utang ke seorang perempuan.
"Serem sekarang nagih utang pake billboard," katanya.
Baca Juga:Terungkap! Sri Widayu Dibunuh karena Utang Bisnis Pisang Rp 500 Ribu
Dalam spanduk tersebut tersemat nama lengkap orang yang ditangih, lengkap dengan fotonya.
"Mana janjimu??? (nama seorang perempuan) kembalikan uang kami!!!," kata kalimat dalam spanduk yang ditulis dengan huruf kapital berwarna merah.
"By member-membermu!!!," kata tulisan di bagian paling bawah spanduk.
![Video spanduk sadis terpampang di pinggir jalan. (TikTok/dindasafay)](https://media.suara.com/pictures/original/2021/02/08/92496-video-spanduk-sadis-terpampang-di-pinggir-jalan.jpg)
Video spanduk berisi pesan sadis soal tagihan utang ini telah ditonton hingga 800 ribu kali dan mengundang beragam reaksi dari warganet.
"Soalnya kalo lewat sosmed bisa dituntut balik UU IT, makanya lewat spanduk mungkin," tulis akun Tanty***.
"Ini yang dinamakan sanksi sosial yang sebenarnya, gak perlu nyindir di sosmed dibikin ke model baliho kampanye, Astagfirullah ngakak sekota pada kepo dah," kata Bodoa***.
"Boleh juga nih caranya, terinspirasi aku tuh," timpal Latun***.