Cak Nun Posting Foto Tumpukan Emas Batangan, Peninggalan Soekarno?

Foto diunggah Cak Nun adalah tumpukan batangan emas yang diduga adalah harta peninggalan masa lalu Indonesia

Wakos Reza Gautama
Senin, 08 Februari 2021 | 10:03 WIB
Cak Nun Posting Foto Tumpukan Emas Batangan, Peninggalan Soekarno?
Cak Nun. Cak Nun memposting foto tumpukan emas batangan diduga peninggalan Soekarno [CakNun.com / YouTube]

SuaraLampung.id - Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun memposting sebuah foto yang menarik perhatian di web Caknun.com. Dalam postingan artikel berjudul "Kepada Siapa Saja Presiden Indonesia" ditampilkan beberapa foto mengenai harta Indonesia. 

Foto yang diposting Cak Nun seperti kertas perjanjian antara Pemerintah Indonesia yang diwakili Presiden Soekarno dan Pemerintah China diwakili Mao Tse Tung. Kertas itu bertuliskan Yunnan Agreement. 

Foto lainnya adalah tumpukan batangan emas yang diduga adalah harta peninggalan masa lalu Indonesia. Lewat tulisannya, Cak Nun Presiden RI membentuk satu tim pelacakan sejarah yang terdiri dari para sejarawan dan orang-orang  yang punya akses terhadap informasi tentang fakta-fakta di sekitar Kemerdekaan RI 1945.

Tim juga terdiri dari orang yang berada di sekitar keluarga Bung Karno dan yang memiliki pengetahuan tentang simpanan kekayaan NKRI.

Baca Juga:Tugu Soekarno di Taman Pancasila Ogan Ilir

"Siapa yang memegang otoritas atas kekayaan itu. Di mana kekayaan itu disimpan. Kalau di dalam negeri di mana saja. Kalau di luar negeri di mana saja. Berupa apa saja, jutaan batangan-batangan emas dan platinum, deposito di bank-bank dunia mana saja. Siapa saja yang berhak mencairkannya. Serta apa saja peta urusan yang berkaitan dengan harta kekayaan Nusantara," tulis Cak Nun di dalam tulisannya "Kepada Siapa Saja Presiden Indonesia".

tumpukan emas diduga peninggalan Soekarno [Caknun.com]
tumpukan emas diduga peninggalan Soekarno [Caknun.com]

Cak Nun lalu menyinggung penelitian mengenai “Yunnan Agreement” (Mr. SOEKARNO AND Mr. MAO TSE TUNG) August 1957. Menurut Cak Nun, dalam Yunnan Agreement itu ada keterangan yang ditulis “On behalf People’s Republic of Indonesia, People’s Republic of China?".

"Kalau benar itu merupakan lembar perjanjian hutang RRC, juga Amerika Serikat melalui John Fidgerald Kennedy, berapa jumlah hutangnya? Sudah dikembalikan atau belum? Kapan dikembalikan? Mana fakta administratifnya? Lebih banyak mana jumlah hutang RRC melalui Mao Tse Tung kepada Bung Karno Indonesia, dibanding jumlah hutang Indonesia melalui Presiden kita yang sekarang? Juga Amerika Serikat. Dengan atau tanpa kita mempersoalkan substansi transaksi Freeport," jelas Cak Nun.

Lalu Cak Nun berharap tim Presiden bisa mengetahui persis siapa, apa, bagaimana hubungannya dengan harta benda Nusantara kita dengan nama akun White Spiritual Boy. Nama White Spiritual Boy ini tertera di beberapa bank luar negeri. 

Cak Nun mengaku memegang bundel setebal 44 halaman yang berisi 884 daftar rekening dalam lingkup The Committee of 300 The World Bank Group USA, yang masing-masing nomor dari 884 itu tidak hanya berisi satu rekening.

Baca Juga:Berkunjung ke Rumah Nenek, Pria Ini Terancam Kaya Mendadak

"Sekedar contoh, misalnya akumulasi no 34P-44512-200 sd 900 berisi US$ 600,000,000,000 per akun multiple ke 998 sehingga totalnya US$ 598,800,000,000,000," tulis Cak Nun.

"Apakah semua itu benar? Apakah bangsa Indonesia memang punya simpanan harta sebagaimana sebagian saya tuturkan di atas? Berapa harta simpanan itu semua jumlahnya? Berapa juta ton emas? Berapa cash USD, Rupiah atau Real Brazil? Ataukah itu semua hanya fatamorgana. Hanya “halu” tetapi dikapitalisasikan di wilayah KW-4 di stratifikasi dan jaringan masyarakat kita?" lanjutnya lagi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini