SuaraLampung.id - Nama Angel Lelga kembali menjadi sorotan dalam hal hubungannya dengan Vicky Prasetyo. Angel Lelga disebut sering menerima tamu pria tengah malam.
Tidak itu saja, tamu pria itu bahkan sampai menginap di kamar Angel Lelga. Hal ini diungkapkan Rahman, mantan sopir pribadi Angel Lelga.
Rahman mengungkapkan fakta ini di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Dalam persidangan, Rahman menyebut pria yang sering menginap di kamar Angel lelga adalah Fiki Alman. Fiki Alman adalah pria yang dipergoki Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga saat Vicky melakukan penggerebekan.
Baca Juga:Mantan Sopir Ungkap, Satu Bulan Kerja Tak Digaji Angel Lelga
"Fiki Alman kalau malam suka datang ke rumah, saya kan selalu diminta ibu untuk buka gerbang kalau ada tamu," kata Rahman di persidangan.
"Itu dia pulang selalu siang hari ya kalau habis bertamu," ujarnya lagi.
Fakta lain yang tak kalah bikin kaget, Fiki Alman kalau menginap selalu tidur di kamar Angel Lelga.
"Kalau dia nginep itu selalu tidur di kamar Angel. Saya lihat sendiri secara langsung," ujarnya.
Lebih lanjut kata Rahman, peristiwa itu terjadi ketika Angel Lelga dan Vicky Prasetyo belum resmi bercerai. Proses cerai mereka masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:Saksi Ungkap Angel Lelga Sering Bawa Mantan Pacar ke Rumah
"Saya ingat betul," ucap Rahman.
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Kasus ini berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.
Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi atas tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.
Keluarga kemudian mengajukan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta. Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.