Bansos Covid-19 Jadi Modus Politik Uang, Kemenangan Eva Dwiana Dibatalkan

Pembatalan kemenangan pasangan Eva-Deddy ini merupakan putusan sidang penanganan administrasi TSM yang digelar Bawaslu Lampung

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Januari 2021 | 18:45 WIB
Bansos Covid-19 Jadi Modus Politik Uang, Kemenangan Eva Dwiana Dibatalkan
Ilustrasi - Eva Dwiana. (Instagram/eva_dwiana)

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

Pembatalan kemenangan pasangan Eva-Deddy ini merupakan putusan sidang penanganan administrasi TSM (terstruktur, sistematis, massif) yang digelar Bawaslu Lampung di Hotel Bukit Randu, Rabu (6/1/2021).

Sidang ini digelar atas laporan dari pasangan calon nomor urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. 

Dalam putusannya, Bawaslu Lampung menyimpulkan pasangan Eva-Deddy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan massif pada Pilkada Bandar Lampung 2020.

Baca Juga:Eva Dwiana Wali Kota Bandar Lampung Perempuan Pertama

"Menyatakan membatalkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 3," kata ketua majelis pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah saat membacakan putusan yang dilansir Suaralampung.id dari YouTube Bawaslu Lampung.

Bawaslu Lampung juga memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung membatalkan penetapan pasangan Eva-Deddy sebagai pasangan calon Pilkada Bandar Lampung 2020.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Bawaslu Lampung sehingga menyimpulkan telah terjadinya pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan massif.

Pertama adalah adanya pemberian uang transportasi sebesar Rp 200 ribu kepada kader PKK di 20 kelurahan di Bandar Lampung. 

Pemberian uang itu disertai pesan untuk mencari 20 orang lainnya agar memilih paslon 03. 

Baca Juga:Pilkada 2020, Bawaslu Lampung Sebut Kota Bandarlampung Paling Rawan

Eva Dwiana adalah istri dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Sebagai istri Wali Kota, Eva Dwiana menjabat sebagai Ketua Penggerak PKK.  

REKOMENDASI

News

Terkini