Selasa (29/12/2020) kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.
Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran pria di dalam video tersebut sebagai tersangka.
Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga:Viral Tulisan Nyeleneh di Belakang Truk, Bawa-bawa Nama Gisel