SuaraLampung.id - Ustaz Somad melarang umat Islam merayakan tahun baru.
Menurut Ustaz Abdul Somad, merayakan tahun baru bukanlah tradisi Islam.
Oleh sebab itu umat muslim disarankan untuk tidak ikut-ikutan melakukannya apalagi meniup terompet. Bahkan menurut Ustaz Abdul Somad, meniup terompet tradisi Yahudi.
Untuk melawan tradisi merayakan tahun baru, Ustaz Abdul Somad menyerukan masjid bikin tablig akbar agar anak muda tidak pergi merayakan tahun baru. Bahkan tablig akbar itu harus digelar sampai pagi.
Baca Juga:Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Kententuannya!
Ustaz Somad memberi jawaban tentang perdebatan ini pada tahun 2018 silam. Jawaban itu ia ungkapkan di kanal YouTube Dakwah Cyber dengan judul ‘Tanya Jawab Ust. Abdul Somad – Hukum Merayakan Tahun Baru’.
"Tanggal 31 Desember malam tahun baru, masjid buat tablig akbar, undang pendakwah. pukul 22.00 WIB, pukul 23.00 WIB, muhasabah. pukul 24.00 WIB, pukul 01.00 WIB. Terus, terus. Jangan sampai ada (yang merayakan tahun baru),” terang Ustaz Somad dilansir Suaralampung.id dari hops.id -- jaringan Suara.com, Minggu (20/12/2020).
Penceramah asal Sumatera tersebut lantas mengimbau kepada umat muslim agar mengisi malam tahun baru yang lebih islami salah satunya tabligh akbar.
Selain dilarang agama, bebernya, merayakan pergantian tahun dengan hura-hura sama sekali tak ada manfaatnya. Dia pun berseloroh kepada kaum pemuda agar tidak ikut merayakan tahun baru dan lebih baik tidur.
“Anak-anak muda yang tidak datang muhasabah ke masjid, tidur. Abis isya, tidur. Kalau tidak bisa, minum antimo (obat pereda mual yang bisa membuat ngantuk). Jangan ikut, jangan kalian ikut merayakan (malam pergantian tahun),” lanjutnya.
Baca Juga:Satgas Covid-19 Perketat Protokol Kesehatan pada Libur Natal dan Tahun Baru
“Saya pernah diundang (ceramah) oleh pejabat. (Dia bilang), ustaz datanglah ke kampung kami, (untuk) ceramah. Kenapa? Supaya anak-anak muda di sini tidak bakar-bakar ayam,” tutupnya dalam video berdurasi satu setengah menit tersebut.
Video selengkapnya di sini.