Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:35 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan regulasi berupa pemberian insentif serta kemudahan dalam penanaman modal untuk memperkuat iklim investasi salah satunya bagi pengembangan komoditas kakao. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Lampung merancang regulasi insentif fiskal dan kemudahan izin untuk menarik investor industri pengolahan kakao.
  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan aturan tersebut dikebut tahun 2026 guna menghentikan penjualan bahan baku mentah.
  • Kabupaten Pesawaran disiapkan menjadi pusat hilirisasi kakao nasional untuk meningkatkan nilai produk dan kesejahteraan petani lokal.

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menggelar karpet merah bagi para pemodal industri pengolahan. Lewat payung hukum anyar yang tengah dirancang, investor yang berani membangun pabrik pengolahan komoditas unggulan, terutama sektor kakao, bakal diguyur insentif fiskal dan kemudahan izin usaha tanpa berbelit.

Langkah berani ini diambil di tengah tren moncernya iklim modal Lampung. Realisasi investasi (PMA dan PMDN) daerah ini tercatat melesat mendekati Rp7,03 triliun, tumbuh signifikan hampir 20 persen secara tahunan (year-on-year).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa Pemprov tahun ini mengebut pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Regulasi ini diarahkan untuk menghentikan kebiasaan lama yakni menjual bahan baku mentah ke luar daerah.

"Ketika investor membangun tempat pemrosesan dan pabrik hilirisasi bagi komoditas unggulan Lampung, kami siapkan berbagai insentif khusus. Sentra kakao nomor satu kita berada di Pesawaran, dan kawasan inilah yang kita dorong bertransformasi dari sekadar perkebunan menjadi ekosistem industri modern hulu-hilir," tegas Mirzani, Jumat (16/10/2026).

Keseriusan ini ditopang kesiapan infrastruktur dasar di Kabupaten Pesawaran, mulai dari jaringan jalan logistik, keandalan listrik industri, hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Wilayah ini resmi dipatok sebagai simpul (hub) industri kreatif, pangan, dan agro-teknologi Lampung.

Menyambut karpet merah dari Pemprov, Bupati Pesawaran Nanda Indira menyatakan kesiapan penuh daerahnya menjadi kiblat baru pengolahan kakao nasional.

Bukan tanpa alasan, Pesawaran memiliki modal perkebunan masif dengan produksi mencapai sekitar 21.000 ton kakao per tahun. Tiga sentra penghasil terbesarnya tersebar di Kecamatan Gedong Tataan, Way Ratai, dan Kedondong.

"Dengan modal PDRB Pesawaran yang menyentuh Rp4,5 triliun, kami ingin mengubah paradigma. Pesawaran tidak boleh lagi hanya dikenal sebagai pemetik hasil panen, melainkan produsen produk olahan bernilai tinggi seperti cokelat siap konsumsi yang mampu bersaing di pasar global," ujar Nanda lugas.

Menurut Nanda, hilirisasi industri kakao ini menjadi kunci pembuka ribuan lapangan kerja baru, memicu kebangkitan UMKM lokal, hingga mendongkrak kesejahteraan petani di tingkat akar rumput tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Lirik Gurihnya Produk Desa Lampung, 13 Delegasi Dagang Tiongkok Siap Borong Hasil Laut dan Rempah

"Modal kami lengkap berupa bahan baku melimpah, lokasi geografis strategis, dan komitmen regulasi pemerintah yang ramah investasi," pungkasnya. (ANTARA)

Load More