Eko Faizin
Minggu, 06 September 2026 | 09:30 WIB
Gunung Anak Krakatau erupsi. [Tangkap layar X]
Baca 10 detik
  • Gunung Anak Krakatau meletus pada Sabtu 5 September 2026 dan menyebarkan abu vulkanik ke Bandarlampung.
  • Wali Kota Eva Dwiana memerintahkan BPBD serta Damkarmat menyemprot jalan protokol untuk mengurangi debu vulkanik.
  • Petugas kecamatan diminta mendata wilayah terdampak abu vulkanik agar penanganan lanjutan bisa dilakukan secara tepat.

SuaraLampung.id - Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) sejak Sabtu (5/9/2026) menyebabkan penyebaran abu vulkanik yang menyelimuti sejumlah ruas jalan protokol di Bandarlampung.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyebut pihaknya melakukan penyemprotan air di beberapa titik yang terkena paparan abu vulkanik.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) sudah kami perintahkan untuk melakukan penyemprotan air di sejumlah ruas jalan protokol," katanya, Minggu (6/9/2026).

Eva mengatakan penyemprotan dilakukan untuk membasahi debu vulkanik yang menempel di permukaan jalan yang dinilai mengganggu pengguna jalan.

"Diharapkan dengan penyemprotan ini dapat mengurangi debu vulkanik GAK yang beterbangan dan mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan," katanya.

Selain itu, Eva juga mengimbau petugas di setiap kecamatan untuk melakukan pendataan wilayah yang terdampak debu vulkanik.

"Pendataan dilakukan guna mengetahui sebaran wilayah yang terkena dampak dan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya," kata dia.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandarlampung Antoni Irawan menyatakan pihaknya mengerahkan armada bersama BPBD untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan.

"Atas arahan Ibu Wali Kota, kami bersama BPBD melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan protokol. Ini sebagai langkah penanggulangan untuk mengurangi efek debu vulkanik yang beterbangan dan mengganggu masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, pendataan oleh petugas di tingkat kecamatan terus dilakukan untuk menghimpun informasi mengenai wilayah yang terdampak.

"Pamong di kecamatan juga diarahkan untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi wilayah mana saja yang terkena dampak debu vulkanik. Data ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," tegas Antoni. (Antara)

Load More