- Mahasiswa F disidang karena kematian kekasih dan bayinya
- Terdakwa mengakui perbuatan dan telah berdamai dengan keluarga korban
- Penasihat hukum berharap ada keringanan hukuman bagi terdakwa
SuaraLampung.id - Sebuah kisah tragis dan memilukan terkuak di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung. Seorang mahasiswa berinisial F (20), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau atas dakwaan kasus perlindungan anak yang berujung pada kematian kekasihnya, S (19), dan bayi mereka.
Sidang perdana yang digelar pada Selasa (28/10/2025) itu menjadi sorotan, mengingat dakwaan berlapis yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandrawati Rezki Prastuti dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
F didakwa dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 304 KUHP atas perbuatannya yang mengakibatkan sang kekasih dan bayi yang dilahirkan meninggal.
Peristiwa nahas ini berawal di sebuah kamar kos di Bandar Lampung. Saat itu, F dan S, yang masih berstatus mahasiswa, mendapati S dalam kondisi hamil besar dan akan melahirkan.
Dalam kepanikan yang mencekam, keduanya mencoba persalinan sendiri. Bayi mereka pun lahir. Namun, alih-alih merayakan kehidupan baru, keputusan mengerikan diambil.
F dan S diduga sepakat membekap bayi mereka hingga meninggal dunia, kemudian membuang jasad tak berdosa itu di jembatan Tegineneng, Pesawaran.
Tak berhenti di situ, tragedi semakin memilukan. S, sang ibu, ikut meregang nyawa akibat pendarahan hebat pascapersalinan. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar.
Penasihat hukum terdakwa F, Tarmizi, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan langsung melanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi.
"Kita tidak eksepsi dan langsung pemeriksaan saksi. Kebetulan saksi langsung hadir yang merupakan keluarga dari korban," jelas Tarmizi.
Di hadapan persidangan, F mengakui semua perbuatannya. Mengejutkan, terdakwa juga mengaku telah berdamai dan saling memaafkan dengan keluarga korban.
Baca Juga: 5 Link Dana Kaget Spesial Mahasiswa: Solusi Cepat Sambil Nunggu Kiriman Orang Tua
"Terdakwa bersama keluarga korban sudah saling memaafkan sehingga proses persidangan berjalan dengan lancar," ungkap Tarmizi.
Iktikad baik dari terdakwa ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan penting bagi jaksa dan majelis hakim. Tarmizi berharap, perdamaian antara kedua belah pihak dapat berujung pada hukuman yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi F.
"Mudah-mudahan ini langkah yang baik. Kita berharap melalui perdamaian dari kedua belah pihak dapat membuat hukuman terdakwa seadil-adilnya dan seringan-ringannya," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Link Dana Kaget Spesial Mahasiswa: Solusi Cepat Sambil Nunggu Kiriman Orang Tua
-
5 Sunscreen Bikin Wajah Glowing, Cocok untuk Mahasiswi Aktif di Bawah Rp200 Ribu
-
Belanja Hemat Kebutuhan Si Kecil di Alfamart: Diskon Hingga 40 Persen dan Gratis Ongkir Sepuasnya!
-
Ubah Foto Bayi Biasa Jadi Newborn Photography Instagramable dengan Gemini AI, Lengkap dengan Prompt
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega