Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 Mei 2025 | 22:06 WIB
Aparat Polres Lampung Timur meringkus sindikat penipuan gabah. [Dok Polres Lampung Timur]

"Akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp295 juta," kata jaksa.

Load More