SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-14, serta Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (17/3/2025).
Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pembayaran hak ASN dilakukan tepat waktu guna mendukung kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk mencairkan hak bagi sekitar 8.000 ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Anggaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan bagi berbagai sektor, termasuk pegawai pemerintahan, guru SD dan TK, serta tenaga medis yang berada di bawah naungan pemkot.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
"Atas arahan Ibu Wali Kota Eva Dwiana, seluruh hak ASN, termasuk THR, Tukin, dan gaji ke-14, sudah siap dicairkan. InsyaAllah, pembayaran akan dilakukan pada hari Senin mendatang," ujar Iwan Gunawan kepada awak media, Jumat (14/3/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif yang mencerminkan kondisi keuangan daerah yang stabil.
"Kita patut bersyukur karena ini menjadi tanda bahwa perekonomian Kota Bandar Lampung terus membaik. Bahkan, kita bisa membayarkan secara penuh, melebihi dari apa yang telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden," jelasnya.
Dengan pencairan ini, diharapkan para ASN dapat merasakan manfaatnya dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri. Pemkot juga berkomitmen untuk terus mengelola keuangan daerah dengan baik agar kesejahteraan ASN tetap terjaga.
Sementara itu, kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-14 ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah, terutama di sektor konsumsi rumah tangga yang cenderung meningkat selama Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
Pemkot Bandar Lampung memastikan seluruh proses pencairan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, ASN di Bandar Lampung dapat menerima hak mereka tanpa kendala serta dapat menikmati Hari Raya dengan lebih tenang.
Diumumkan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Menurut Prabowo, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Prabowo.
Dia menuturkan bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idul Fitri, yakni mulai Senin (17/5/2025). Sementara, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” ujar Prabowo.
Selain itu, Presiden menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idul Fitri.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.
“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” kata Presiden.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” ungkap Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila