SuaraLampung.id - Seorang perempuan ditangkap petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat karena melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, pelaku berinisial DYY (27) ditangkap di rumahnya di Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Selasa (14/1/2025) malam.
"Pelaku ditangkap karena telah melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya KW (11)," ujar Tosira, Sabtu (18/1/2025).
Peristiwa kekerasan terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di rumah korban KW dan Pelaku DYY. Awalnya korban yang sedang memasak kerupuk diejek oleh adik tiri korban namun korban KW tidak menanggapi.
Selanjutnya adik tiri korban melempar sendal ke arah kamar korban. Korban KW kemudian mengambil sendal yang dilempar dan balas melempar sendal tersebut ke arah depan kaki adik tiri korban.
Melihat hal tersebut pelaku DYY yang sedang merebus air panas menyiramkan air ke arah korban JW. Air panas mengenai pantat sebelah kiri. Tidak hanya itu pelaku juga memukul pantat korban menggunakan panci.
"Korban mengalami luka melepuh di bagian pantat dan paha sebelah kiri akibat siraman air panas, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat," ujar Tosira.
Tersangka dijerat pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Banjir Kepung Tulang Bawang Barat, Warga Diimbau Segera Mengungsi
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Tulang Bawang Barat, Warga Diimbau Segera Mengungsi
-
Bobol Dana Pasar Rp1,1 Miliar, Pejabat Tubaba Mendekam di Penjara
-
Miris! Antar Kerabat Berobat Luka Golok, Anggota DPRD Tubaba Temukan Puskesmas Kosong
-
Cegah Kekerasan Anak, Tiga Desa di Lampung Timur Bentuk PATBM
-
Avanza Hantam Truk Mogok di Jalan Gelap di Tubaba, 3 Penumpang Tewas
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
-
BRI 130 Tahun: Konsistensi dan Inovasi di Era Transformasi Digital
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa
-
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pelemparan Batu di Tol Bakter Diringkus