SuaraLampung.id - Seorang perempuan ditangkap petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat karena melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, pelaku berinisial DYY (27) ditangkap di rumahnya di Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Selasa (14/1/2025) malam.
"Pelaku ditangkap karena telah melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya KW (11)," ujar Tosira, Sabtu (18/1/2025).
Peristiwa kekerasan terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di rumah korban KW dan Pelaku DYY. Awalnya korban yang sedang memasak kerupuk diejek oleh adik tiri korban namun korban KW tidak menanggapi.
Baca Juga: Banjir Kepung Tulang Bawang Barat, Warga Diimbau Segera Mengungsi
Selanjutnya adik tiri korban melempar sendal ke arah kamar korban. Korban KW kemudian mengambil sendal yang dilempar dan balas melempar sendal tersebut ke arah depan kaki adik tiri korban.
Melihat hal tersebut pelaku DYY yang sedang merebus air panas menyiramkan air ke arah korban JW. Air panas mengenai pantat sebelah kiri. Tidak hanya itu pelaku juga memukul pantat korban menggunakan panci.
"Korban mengalami luka melepuh di bagian pantat dan paha sebelah kiri akibat siraman air panas, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat," ujar Tosira.
Tersangka dijerat pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Bobol Dana Pasar Rp1,1 Miliar, Pejabat Tubaba Mendekam di Penjara
Berita Terkait
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual Diduga Diidap Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien
Komentar
Pilihan
-
Skandal Perwira Polda Lampung! Kompol Hendy & Kekasih Gelap Divonis 4 Bulan Penjara
-
Diajak Mabuk Sampai Teler, Polisi di Lampung Tengah Lalu Dihabisi oleh Remaja 17 Tahun
-
Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur
-
Meloloskan 150 Kg Narkoba Milik Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dihukum Mati
-
RSUD Ahmad Yani Metro Akui Pegawainya Teledor Menolak Pasien Anak Sesak Napas
Terkini
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
-
Dukung Kenyamanan Jemaah Haji, BRI Hadirkan Banknotes Living Cost 2025
-
Dari Bankir Veteran ke Ketua PERBANAS, Berikut Perjalanan Karier Hery Gunardi
-
Buyback Saham Rp3 Triliun, Langkah Strategis BRI Jaga Keberlanjutan Kinerja
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Songket Indonesia Mendunia, UMKM Binaan BRI Unjuk Gigi di Pasar Global
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur