SuaraLampung.id - Seorang perempuan ditangkap petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat karena melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, pelaku berinisial DYY (27) ditangkap di rumahnya di Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Selasa (14/1/2025) malam.
"Pelaku ditangkap karena telah melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya KW (11)," ujar Tosira, Sabtu (18/1/2025).
Peristiwa kekerasan terjadi pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di rumah korban KW dan Pelaku DYY. Awalnya korban yang sedang memasak kerupuk diejek oleh adik tiri korban namun korban KW tidak menanggapi.
Selanjutnya adik tiri korban melempar sendal ke arah kamar korban. Korban KW kemudian mengambil sendal yang dilempar dan balas melempar sendal tersebut ke arah depan kaki adik tiri korban.
Melihat hal tersebut pelaku DYY yang sedang merebus air panas menyiramkan air ke arah korban JW. Air panas mengenai pantat sebelah kiri. Tidak hanya itu pelaku juga memukul pantat korban menggunakan panci.
"Korban mengalami luka melepuh di bagian pantat dan paha sebelah kiri akibat siraman air panas, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat," ujar Tosira.
Tersangka dijerat pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Banjir Kepung Tulang Bawang Barat, Warga Diimbau Segera Mengungsi
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Tulang Bawang Barat, Warga Diimbau Segera Mengungsi
-
Bobol Dana Pasar Rp1,1 Miliar, Pejabat Tubaba Mendekam di Penjara
-
Miris! Antar Kerabat Berobat Luka Golok, Anggota DPRD Tubaba Temukan Puskesmas Kosong
-
Cegah Kekerasan Anak, Tiga Desa di Lampung Timur Bentuk PATBM
-
Avanza Hantam Truk Mogok di Jalan Gelap di Tubaba, 3 Penumpang Tewas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu